Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntut pengambilalihan kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021. Mereka merasa bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kurang profesional dalam menangani kasus ini yang diduga telah merugikan hingga mencapai Rp 2,58 triliun. Mahasiswa menilai bahwa Ketua Panitia Besar (PB) PON, Yunus Wonda, yang terlibat dalam kasus tersebut seharusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum dilakukan.
Bupati terpilih Jayapura, Yunus Wonda, juga disorot karena tidak ditetapkan sebagai tersangka meskipun terlibat dalam aliran dana yang disebutkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Para mahasiswa meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua diperiksa dan kasus ini diambil alih oleh Kejaksaan Agung. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan melanjutkan aksi protes dengan jumlah massa yang lebih besar. Semua ini dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap Kejaksaan Agung untuk menangani kasus korupsi ini secara profesional dan adil.