Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, telah menjelaskan kebijakan strategis pemerintah yang telah diwujudkan guna memperkuat ekonomi Indonesia. Diantaranya adalah kebijakan Devisa Hasil Ekspor Baru, bank emas, dan Danantara Indonesia. Dalam acara Pelantikan Pegadaian Gold Bank dan Bank Layanan Syariah Indonesia di Menara Gade, Kantor Pusat Pegadaian, Prabowo menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk membuat Indonesia mandiri secara ekonomi. Kebijakan pertama yang dijelaskan adalah kewajiban menyimpan 100% devisa hasil ekspor di Indonesia selama 12 bulan, yang diumumkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat menambah sebanyak US$80 miliar pada tahun 2025 dan mencapai minimal US$100 miliar dalam satu tahun. Selain itu, Prabowo juga mengumumkan kelahiran Danantara Indonesia sebagai dana investasi dengan total aset di bawah pengelolaan lebih dari US$900 miliar. Bank emas pertama di Indonesia juga diluncurkan dengan harapan meningkatkan PDB sebesar Rp 245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja. Prabowo melanjutkan bahwa layanan bank emas ini akan mengoptimalkan pengolahan emas secara domestik sambil menghemat devisa dan mengontrol stabilitas moneter melalui likuiditas emas. Produksi emas di Indonesia juga telah meningkat dari 100 ton menjadi 160 ton per tahun, sehingga diperlukan peningkatan ekosistem layanan untuk mengoptimalkan cadangan emas negara. Indonesia, yang memiliki cadangan emas keenam di dunia, akan memiliki bank emas untuk pertama kalinya berkat upaya keras semua pihak.
Prabowo Subianto’s Self-Sufficiency Economic Policies: Promising Insights
