Uni Eropa (UE) sedang bersiap untuk menerapkan tindakan keras terhadap impor pangan yang tidak memenuhi standar mereka. Hal ini diungkapkan dalam dokumen yang diterbitkan pada 19 Februari 2025. Dokumen tersebut merinci rencana untuk menata ulang sektor pertanian dan pangan UE setelah protes dari petani terkait regulasi yang memberatkan, pendapatan yang tertekan, dan persaingan yang tidak adil dari pesaing asing.
Salah satu langkah yang akan diambil adalah untuk memastikan pestisida berbahaya yang dilarang di UE tidak didistribusikan melalui produk impor. Meskipun belum ada jadwal yang ditetapkan untuk penerapan langkah ini, hal ini bisa memunculkan konflik perdagangan dengan negara-negara seperti AS, terutama terkait dengan ekspor produk pertanian.
Dokumen tersebut juga berjanji untuk mereformasi kebijakan pertanian bersama UE dengan fokus pada subsidi yang lebih tepat sasaran untuk petani yang membutuhkan. Selain itu, akan ada peningkatan dalam pemberian dukungan kepada petani muda dan mereka yang berkontribusi pada pelestarian lingkungan.
UE juga akan mendorong anggota-anggotanya untuk mengurangi ketergantungan pada rantai pasokan yang tidak beragam. Impor pupuk dari Rusia juga menjadi bagian dari perhatian dalam visi baru ini. Sektor pertanian dan pangan Eropa mempekerjakan sekitar 30 juta orang, dan berkontribusi sebesar 1,3% terhadap PDB UE.
Sementara itu, belum jelas bagaimana visi UE yang baru ini akan memengaruhi Aturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dan ekspor produk sawit Indonesia. EUDR telah diperdebatkan karena dianggap dapat berdampak pada ekspor sawit Indonesia ke UE. Peraturan-peraturan baru ini mulai berlaku pada Juni 2023 dan pemberlakuannya telah ditunda hingga Desember 2025 untuk memberi waktu lebih kepada perusahaan dan otoritas untuk mempersiapkan penerapannya.
Komisaris UE untuk Pertanian, Christophe Hansen, menyebut Visi untuk Pertanian dan Pangan sebagai langkah bersama untuk masa depan sektor pertanian dan pangan tanpa secara langsung menyinggung EUDR. Namun, dia juga menyoroti pentingnya inisiatif pangan yang berkelanjutan.