Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, memberikan penjelasan terkait dampak dari efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama terkait retreat kepala daerah. Ia menyatakan bahwa anggaran retreat kepala daerah akan sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah dilakukan rekonstruksi anggaran. Sebelumnya, anggaran retreat menggunakan sistem cost sharing, namun setelah efisiensi anggaran, Kemendagri dapat menanggung seluruh biaya retreat di Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Hasan, kegiatan retreat kepala daerah masih efisien karena didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mewajibkan Kemendagri memberikan pelatihan kepada kepala daerah terpilih selama dua minggu. Menyusul efisiensi anggaran, pelatihan yang sebelumnya diadakan dua kali oleh Kemendagri dan Lemhanas akan digabung menjadi satu kegiatan selama tujuh hari. Hal ini diharapkan dapat membuat anggaran retreat lebih hemat dan efisien. Dengan demikian, kepala daerah tidak perlu lagi mengikuti diklat secara terpisah di Kemendagri dan Lemhanas, melainkan dilakukan bersama-sama selama tujuh hari di Magelang.