Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak untuk memberikan tanggapan terkait penggantian Isa Rachmatawarta, anak buahnya yang terlibat dalam kasus Jiwasraya. Saat wartawan menanyakan siapa yang akan menggantikan peran Isa sebelumnya sebagai pimpinan Direktorat Jenderal Anggaran di Kementerian Keuangan, Sri Mulyani hanya tersenyum dan meninggalkan tempat setelah rapat dengan Komisi XI DPR RI. Begitu juga dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, yang kini menjadi Pelaksana Harian Dirjen Anggaran, juga tidak memberikan komentar.
Isa, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Anggaran di Kementerian Keuangan, telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengelolaan keuangan dan investasi dana PT Asuransi Jiwasraya. Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka pada 7 Februari 2025, dan Isa saat ini ditahan. Menurut Direktur Penyidikan Jam Pidsus Kejagung Abdul Qohar, Isa terbukti merugikan negara sebanyak Rp 16,8 triliun dalam pengelolaan Jiwasraya.
Penetapan Isa sebagai tersangka didasarkan pada hasil pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi di Jiwasraya. Abdul menyebutkan bahwa kerugian negara akibat kejadian tersebut mencapai angka yang sangat besar. Kejagung telah mengonfirmasi kerugian sebesar Rp 16.807.283.375.000 dalam periode pemulihan keuangan PT Jiwasraya dari tahun 2008 hingga 2018.