Penambahan Kementerian dinilai sebagai langkah yang dapat dilakukan jika memang sesuai dengan kebutuhan dan efisiensi pengelolaan negara. Menurut Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, penambahan jumlah kementerian bisa dipertimbangkan jika ada kebutuhan yang mendasarinya. Indonesia sebagai negara besar dengan tantangan kompleks dalam pengelolaan, seperti devisa dan sumber daya untuk kesejahteraan masyarakat, membuat penambahan menteri menjadi hal yang perlu dipertimbangkan.
BHS juga mengajukan perbandingan jumlah menteri dengan negara tetangga seperti Malaysia, Myanmar, dan Singapura. Menurutnya, negara-negara tersebut memiliki lebih banyak menteri meskipun memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang lebih kecil dibandingkan Indonesia. Hal ini menunjukkan kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh Indonesia, termasuk posisinya yang strategis dalam logistik dan transportasi.
Selain itu, BHS juga menyoroti wacana pemisahan Kemendikbudristek menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Menurutnya, pemisahan ini merupakan langkah yang baik untuk memberikan fokus yang lebih baik terhadap pendidikan dan kebudayaan. Pelestarian kebudayaan tidak hanya terkait dengan karakter bangsa, tetapi juga dapat menjadi penunjang perekonomian melalui pariwisata budaya.
Usulan juga disampaikan untuk membentuk satu kementerian khusus yang mengurus sektor pangan dan memisahkan kementerian yang mengurus pendapatan dan pengeluaran negara. Penambahan atau pemisahan kementerian harus didasarkan pada prinsip efektivitas, efisiensi, proporsionalitas tugas, dan kesinambungan. Keberhasilan implementasi penambahan kementerian juga ditentukan oleh kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia yang ada. Selain itu, penambahan wamen di beberapa kementerian, seperti Kementerian Perhubungan, juga bisa menjadi solusi untuk mengatasi beban tugas yang padat.