Harvey Moeis: Pengadilan Perberat Hukuman Menjadi 20 Tahun

by -34 Views

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperberat vonis Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi di izin usaha pertambangan PT Timah selama rentang waktu 2015-2022. Kasus ini dinilai telah merugikan negara hingga mencapai Rp 300 triliun. Informasi lebih detail dapat ditemukan dalam program Power Lunch CNBC Indonesia yang disiarkan pada Kamis, 13 Februari 2025.