Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperberat vonis Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi di izin usaha pertambangan PT Timah selama rentang waktu 2015-2022. Kasus ini dinilai telah merugikan negara hingga mencapai Rp 300 triliun. Informasi lebih detail dapat ditemukan dalam program Power Lunch CNBC Indonesia yang disiarkan pada Kamis, 13 Februari 2025.
Harvey Moeis: Pengadilan Perberat Hukuman Menjadi 20 Tahun
