Sertifikasi Halal: Ancaman Mogok Truk dan Chaos

by -17 Views

Pemerintah dalam rencananya untuk menerapkan sertifikasi halal untuk angkutan transportasi logistik jalan raya (truk) mendapat kritik keras dari seorang pengamat transportasi, Bambang Haryo Soekartono (BHS). Menurut BHS, sektor transportasi logistik jalan raya tidak cocok untuk diterapkan sertifikasi halal karena dinilai sulit untuk memonitor semua komponennya dengan ketat. Ia menambahkan bahwa sertifikasi halal untuk alat transportasi truk juga akan menyulitkan untuk menetapkan standar halal bagi pengemudinya.

BHS juga menyoroti kemungkinan besar bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan kesulitan memantau sekitar 6 juta truk di seluruh Indonesia jika kebijakan ini diterapkan. Selain itu, biaya sertifikasi halal dianggap mahal oleh pengusaha truk yang merupakan anggota Asosiasi Aptrindo. Hal ini dikhawatirkan akan menambah beban biaya logistik di Indonesia yang sudah tinggi.

Ia juga menyoroti bahwa transportasi jalan raya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 yang tidak mencantumkan ketentuan sertifikasi halal di dalamnya. BHS menilai bahwa kebijakan ini terkesan mengada-ada dan bisa membuka peluang baru untuk tindakan korupsi. Selain itu, jika truk logistik tidak bersertifikat halal, ini akan mempengaruhi biaya logistik secara keseluruhan dan berpotensi menyebabkan kenaikan harga produk industri yang diangkut.

BHS menegaskan pentingnya kebijakan yang logis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa memberatkan masyarakat pengguna jasa transportasi. Ia juga menyoroti kesulitan yang dihadapi para pengusaha transportasi dalam menghadapi kondisi infrastruktur yang buruk dan harga bahan bakar yang tinggi di beberapa wilayah. BHS menutup pernyataannya dengan ajakan kepada BPJPH untuk lebih memikirkan kebijakan yang akan diambil dan tujuannya untuk membangun ekonomi yang kuat tanpa merugikan Indonesia.