Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah menegaskan bahwa Ditjen Gakkum Kementerian ESDM akan segera diaktifkan sesuai dengan Perpres Nomor 169 tahun 2024. Persetujuan telah dikeluarkan dan proses pembentukan Ditjen Gakkum telah rampung. Sekarang, Kementerian ESDM akan melanjutkan dengan proses pelelangan jabatan untuk mengisi struktur organisasi Ditjen Gakkum. Ditjen Gakkum diharapkan dapat meningkatkan penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral untuk mengatasi masalah tambang ilegal di Indonesia. Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa instrumen pengawasan yang lemah menjadi kendala utama dalam upaya pemberantasan tambang ilegal tersebut. Dengan diaktifkannya Ditjen Gakkum, diharapkan pengawasan terhadap aktivitas illegal mining dan drilling dapat dilakukan lebih efektif dan optimal.