Pengamat transportasi dan logistik, Bambang Haryo Soekartono, memberikan sorotan terhadap fasilitas di jalan tol yang belum mematuhi standar yang diatur dalam peraturan Menteri PUPR nomor 28 tahun 2021. Sesuai dengan pandangannya, belum terlihat peningkatan yang signifikan dalam sektor jalan tol menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Jokowi. BHS menyebut masih banyak hal yang perlu diperbaiki dalam sektor tersebut. Contohnya, keberadaan Rest Area yang dinilainya belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR. Ia menyoroti masalah jumlah rest area, jarak antara rest area, luasan lahan, dan kebutuhan fasilitas standar di dalam rest area.
Selain itu, BHS juga menyoroti tarif jalan tol yang dianggap masih terlalu mahal oleh masyarakat. Sebagai solusi, ia menyarankan agar pemerintah tidak menjadikan jalan tol sebagai proyek komersial, melainkan fokus pada dampak ekonomi yang besar yang dihasilkan dari adanya infrastruktur jalan tol. Ia juga menekankan perlunya peningkatan lajur jalan tol di Indonesia agar lebih memenuhi standar internasional, seperti yang ada di negara lain. BHS juga mengkritisi jenis pavement yang digunakan di jalan tol Indonesia, yang dianggapnya kurang aman jika digunakan untuk kecepatan tinggi.
Peninjauan menyeluruh terhadap fasilitas jalan tol, tarif yang kompetitif, peningkatan lajur jalan, dan pemilihan material pavement yang tepat bisa menjadi langkah-langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan jalan tol di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan sektor jalan tol dapat memberikan kontribusi yang optimal terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.