Sebanyak 270 Kepala Daerah yang terpilih melalui Pilkada serentak 2024 dijadwalkan untuk dilantik pada 6 Februari 2025. Proses pelantikan ini merupakan tonggak penting dalam proses demokrasi di Indonesia. Pelantikan serentak ini menandai awal dari tugas dan tanggung jawab para Kepala Daerah untuk memimpin dan melayani masyarakat dengan baik. Pada saat pelantikan, para pemimpin daerah ini diharapkan untuk memberikan sumpah jabatan dan siap mengemban amanah yang telah dipercayakan kepadanya. Proses pelantikan ini juga menjadi momen bersejarah yang perlu direspon dengan sikap optimisme dan semangat baru dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah masing-masing.
“270 Kepala Daerah Dilantik Serentak: Wawasan Menjanjikan 6 Feb 2025”
