Kasus yang melibatkan dugaan fitnah dalam proyek pekerjaan 6 tahun lalu kini berujung pada pelaporan ke polisi. Istri dari Haji Ade Mustaghfirin (AM) menjelaskan bahwa suaminya tidak pernah menawarkan proyek tersebut berdasarkan tuduhan pelapor, saudara Emus Mustagfirin. Keluarga terlapor berharap agar keadilan ditegakkan dalam proses hukum yang dianggap sebagai kriminalisasi. Mereka menyayangkan fitnah yang dilaporkan kepada penegak hukum oleh Emus Mustagfirin (EM), sehingga kasus ini terkesan dipaksakan. Keluarga dan istri AM memiliki bukti kuat dan saksi-saksi yang mendukung dalam penyelesaian kasus ini. Mereka memohon agar pihak penegak hukum dapat bersikap adil dalam menangani tuduhan fitnah yang merugikan tersebut.
Proyek Haji AM: Fitnah, Laporkan Ke Polisi!
