“Bambang Haryo & IHT Dorong Pemerintah Perbarui PP 28 2024”

by -28 Views

Anggota komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mendorong pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 yang dianggap memberatkan Industri Hasil Tembakau (IHT) dari pertanian tembakau hingga industri, dan berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal di Indonesia. BHS menyoroti beberapa masalah dalam PP 28/2024 yang dapat merugikan konsumen dan negara, seperti kemasan rokok polos yang memungkinkan penjualan rokok ilegal dan kekurangannya dalam informasi komposisi rokok kepada publik. Selain itu, pembatasan kandungan tar dan nikotin dalam tembakau rokok lokal dapat menghancurkan industri tembakau dalam negeri karena memaksa untuk melakukan impor. Hal ini juga dapat mengurangi minat masyarakat dalam membeli rokok resmi, sehingga berdampak negatif pada pendapatan negara dari cukai rokok. BHS juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak terkait, seperti industri, petani tembakau, dan konsumen, dalam kajian ulang terhadap PP tersebut. Gaperosu (Gabungan Pengusaha Rokok Surabaya) juga turut mendukung untuk meninjau kembali PP 28/2024, dan mengusulkan agar pemerintah kembali ke regulasi lama yang memberlakukan hukuman denda dan pidana bagi rokok ilegal, untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Indonesia.