Program Legislasi Nasional 2025-2029 disosialisasikan oleh Badan Legislasi DPR-RI di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda. Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menyampaikan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi panduan badan legislasi dalam merencanakan perundang-undangan. Aspirasi dan usulan dari berbagai pihak seperti civitas perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan LSM akan diperhatikan oleh badan legislasi. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap rancangan undang-undang. Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 mencakup 176 RUU, sementara Prolegnas Prioritas 2025 memiliki 41 RUU. Komitmen DPR untuk menghasilkan produk hukum yang relevan dan pro-rakyat juga ditegaskan oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan. Beberapa RUU yang dibahas dalam sosialisasi mencakup RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Pertekstilan, RUU Komoditas Strategis, dan RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern.
“Usulan Masyarakat Diakomodir dalam Prolegnas: Wawasan Terbaru”
