Penipuan barang elektronik hasil lelang KPNL masih merupakan isu yang patut diwaspadai di lingkungan masyarakat. Modus penipuan ini seringkali menggunakan media sosial dan pesan instan untuk menawarkan barang lelang dengan harga tidak wajar atau dengan menyugesti target sebagai pemenang tender. Para penipu juga sering menggunakan identitas palsu, seperti mengatasnamakan pejabat atau tokoh terkenal untuk menipu korban. Mereka juga dapat memanfaatkan informasi pribadi target untuk meningkatkan tekanan dan membuat korban percaya dengan identitas yang dibuat. Berbagai kasus penipuan dengan modus yang sama telah dilaporkan, termasuk kasus yang melibatkan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepala KSOP kelas I Balikpapan Kalimantan Timur. Humas KSOP Kelas I Balikpapan menegaskan bahwa tindakan penipuan semacam ini patut diwaspadai dan masyarakat perlu lebih teliti dalam menerima tawaran yang tidak jelas. Oleh karena itu, kesadaran dan kewaspadaan dalam menerima tawaran online sangat penting untuk menghindari jebakan penipuan yang semakin canggih dan merugikan.
“Penipuan Barang Elektronik: Waspada Terhadap Lelang KPNKL”
