Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah di Pelumpang, Jakarta Utara, menekankan pentingnya menghormati putusan pengadilan dan menyelesaikan penderitaan rakyat setelah kebakaran dan meledaknya depo Pertamina Patra Niaga di Pelumpang. Mereka menyerukan agar pihak-pihak terkait, seperti Presiden, Menteri BUMN, Direktur Utama Pertamina, dan Direktur Pertamina Patra Niaga, tidak melakukan banding dan segera membayarkan ganti rugi materiil dan immateriil kepada korban. Tim Advokasi siap untuk berdiskusi dan berharap penyelesaian ini dapat mengurangi penderitaan dan memberikan sedikit kebahagiaan bagi warga yang terkena dampak tragedi tersebut. Aksi ini juga mencerminkan semangat keadilan dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Pembela Warga Kampung Tanah Merah: Potensi Penemuan Menjanjikan
