Presiden Prabowo Subianto mengekspresikan kekhawatirannya terhadap hukuman yang diberikan kepada koruptor di Indonesia, yang dianggap terlalu ringan. Dalam acara Musrenbangnas untuk Pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil. Dia berpesan agar hakim-hakim mempertimbangkan hukuman yang lebih berat, terutama untuk kasus besar.
Dalam konteks transparansi saat ini, Prabowo menyoroti perhatian yang tinggi dari masyarakat terhadap perkembangan kasus di negeri ini. Dia menegaskan bahwa rakyat memiliki pemahaman yang cukup baik terkait isu hukum, khususnya terkait kasus korupsi yang melibatkan jumlah kerugian triliunan rupiah.
Meskipun tanpa menyebut secara langsung, Prabowo merujuk pada kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis dan putusan yang dijatuhkan kepadanya. Harvey dihukum 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, dengan ancaman kurungan jika denda tidak dibayar.
Prabowo juga menyerukan Kejaksaan Agung untuk mengajukan banding atas kasus tersebut dan menginginkan hukuman lebih berat, sekitar 50 tahun penjara. Selain itu, Prabowo menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan pembaharuan dan membersihkan diri dari praktik korupsi.
Melihat perkembangan teknologi yang pesat, Prabowo menilai bahwa masyarakat Indonesia semakin cerdas dengan akses informasi yang mereka miliki saat ini. Dia mengajak aparat pemerintahan untuk melakukan perbaikan secara internal sebelum diawasi dan dinilai oleh masyarakat.