Pada periode 2022 hingga 2024, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkapkan bahwa sekitar 60 pabrik tekstil telah mengalami kolaps, menyebabkan sekitar 250 ribu orang di-PHK. Data ini diperoleh dari Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, yang menyoroti efek buruk dari impor ilegal terhadap industri tekstil. Noel, panggilan akrabnya, juga menyoroti bahwa impor ilegal tidak hanya melemahkan sektor TPT, tetapi juga industri petrokimia yang menyebabkan de-industrialisasi.
Dampak dari PHK ini jauh lebih luas dari yang terlihat, karena satu orang yang di-PHK dapat memengaruhi empat orang lainnya, termasuk anggota keluarga dan usaha mikro kecil menengah di sekitarnya. Noel menegaskan pentingnya langkah konkret dari instansi terkait untuk mengatasi masalah impor ilegal yang menjadi penyebab kolapsnya pabrik tekstil.
Noel juga menyoroti pentingnya peran Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dibentuk oleh Menko Polkam Budi Gunawan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mencegah penyelundupan yang dapat mengurangi PHK di industri TPT. Noel menekankan bahwa semua instansi pemerintah, bukan hanya Kementerian Ketenagakerjaan, harus aktif terlibat dalam mencegah dampak buruk dari impor ilegal terhadap industri tekstil.
Data dari APSyFI menunjukkan sejumlah perusahaan tekstil yang tutup, melakukan PHK, atau merumahkan tenaga kerja sebagai akibat dari masalah ini. Dari PT Adetex hingga PT Asia Pacific Fibers Karawang, perusahaan-perusahaan ini mengalami berbagai dampak negatif yang perlu segera ditangani oleh pemerintah. Dengan begitu, diharapkan langkah-langkah konkret dapat diambil untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh industri tekstil di Indonesia.