Menteri Keuangan Memberikan Dana Rp 10,2 Miliar kepada Satgas BLBI dan Merombak Telegram

by -45 Views
Menteri Keuangan Memberikan Dana Rp 10,2 Miliar kepada Satgas BLBI dan Merombak Telegram

Jakarta, CNBC Indonesia – Satgas BLBI telah berhasil menyetorkan Rp 38,88 Triliun ke kas negara hingga 5 September 2024. Menurut Wakil Menteri Keuangan 1 Suahasil Nazara, jumlah tersebut berasal dari berbagai sumber, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,84 Triliun, penjarahan barang jaminan dan harta kekayaan lainnya sebesar Rp 18,13 Triliun, penguasaan aset properti Rp 9,21 Triliun, hibah Rp 5,93 Triliun, dan PMN non-tunai Rp 3,77 Triliun.

Di sisi lain, bos Telegram Pavel Durov mengumumkan bahwa aplikasi pesan tersebut akan diremajakan setelah menerima kritik dari berbagai lembaga pemerintah di berbagai negara. Telegram berkomitmen untuk menanggapi kritik terkait moderasi konten dan akan menghapus beberapa fitur yang telah disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui program Evening Up CNBC Indonesia, pada Senin (09/09/2024).