I. Prioritas Anggaran Sektor Pendidikan:
– Meningkatkan akses ke pendidikan.
– Menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan.
– Memberikan bantuan pendidikan.
– Meningkatkan kualitas pendidikan.
– Memperkuat strategi link and match untuk meningkatkan relevansi dengan dunia industri.
– Menyediakan makanan bergizi untuk siswa di semua tingkat pendidikan (pra-sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum maupun agama).
II. Prioritas Anggaran Sektor Kesehatan:
– Memberikan makanan bergizi untuk ibu hamil/menyusui dan balita.
– Mempercepat penurunan stunting.
– Memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
– Meningkatkan akses, kualitas, dan ketersediaan layanan kesehatan primer dan rujukan.
– Memperkuat sinergi lintas lembaga dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur kesehatan.
– Meningkatkan jumlah, kualitas, dan distribusi sumber daya manusia kesehatan.
– Secara bertahap memperkuat kemandirian industri farmasi.
III. Prioritas Anggaran Perlindungan Sosial:
– Memperbaiki targeting program perlindungan sosial.
– Memperkuat konvergensi dan komplementaritas program perlindungan sosial.
– Meningkatkan efektivitas desain program dan implementasinya, mempercepat kelulusan dari kemiskinan.
– Memperkuat perlindungan sosial sepanjang hayat untuk mengantisipasi populasi tua.
– Memperbaiki skema perlindungan sosial adaptif untuk mengantisipasi risiko krisis.
IV. Prioritas Anggaran Infrastruktur:
– Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dan pertumbuhan.
– Strategi meliputi pengembangan infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi bernilai tinggi seperti infrastruktur dasar, infrastruktur konektivitas, infrastruktur energi, infrastruktur digital, infrastruktur pangan, dan infrastruktur pendukung untuk area IKN, serta proyek infrastruktur PPP.
V. Prioritas Anggaran Ketahanan Pangan:…
VI. Prioritas Anggaran Hilir Industri:…
VII. Prioritas Anggaran Penguatan Investasi:…
VIII. Prioritas Anggaran Pengembangan Pengarusutamaan Gender:…
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan Redesign of Planning and Budgeting System (RSPP) yang bertujuan untuk memperkuat prinsip nilai uang dalam semua tahapan perencanaan dan anggaran serta implementasinya, memperkuat implementasi anggaran berbasis kinerja, dan meningkatkan konvergensi program dan aktivitas lintas kementerian/lembaga melalui pendekatan tematik, holistik, integratif, dengan memperhatikan aspek spasial.