Begini Metode untuk Mendapatkan Kartu Keluarga Terbaru

by -244 Views
Begini Metode untuk Mendapatkan Kartu Keluarga Terbaru

Kartu Keluarga (KK) mengalami perubahan model sejak tahun 2019. Dalam model terbaru, terdapat ciri-ciri baru seperti berikut ini:

1. Tidak lagi dicetak di kertas khusus, tetapi di kertas HVS putih ukuran A4 80 gram.
2. Tidak lagi ditandatangani oleh pejabat Dukcapil.
3. Tidak ada cap lembaga atau instansi terkait sebagai bentuk legalisasi.
4. Dilengkapi dengan QR code yang terhubung dengan situs Dukcapil Kemendagri.
5. Dokumen dapat dicetak sendiri dengan salinan digital yang diterima melalui email.

Untuk memperoleh KK baru, penduduk dapat mengurusnya di kantor Dukcapil setempat secara gratis. Proses pembuatan dokumen KK yang baru dilakukan seperti proses mengurus dokumen kependudukan lainnya. Dokumen resmi dalam bentuk digital akan diterima penduduk untuk dicetak sendiri di rumah.

Penduduk juga dapat meminta layanan pembuatan KK baru secara online dengan menerima dokumen digital melalui email yang diinformasikan saat proses permohonan.

Artikel di atas disadur dari: [CNBC Indonesia](https://cnbcindonesia.com/news/20240628172734-8-550333/video-harga-pertamax-bulan-juli-naik-ini-kata-menteri-esdm)