Analisis Mendalam Mengenai Masalah Mineral Kritis dari Sudut Pandang Geopolitik

by -172 Views
Analisis Mendalam Mengenai Masalah Mineral Kritis dari Sudut Pandang Geopolitik

Jakarta, CNBC Indonesia – Saat ini, seluruh dunia sedang berlomba-lomba untuk menemukan sumber daya mineral kritis seperti nikel, tembaga, emas, bauksit, timah, dan logam tanah jarang (LTJ). Hal ini dikarenakan manfaat besar dari komoditas mineral kritis tersebut, sehingga banyak negara yang tertarik untuk mendapatkannya.

Di masa sekarang, mineral kritis telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari masyarakat di seluruh dunia, terutama dalam era teknologi tinggi. Mineral ini digunakan sebagai bahan baku untuk berbagai produk, seperti baterai, telepon genggam, komputer, peralatan elektronik, dan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTB).

Selain itu, sumber mineral kritis juga digunakan dalam industri pertahanan dan kendaraan listrik. Indonesia sangat beruntung karena memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, termasuk dalam hal cadangan mineral kritis.

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia merupakan produsen nikel terbesar di dunia dengan kontribusi sebesar 40%. Selain itu, cadangan timah Indonesia juga menduduki posisi kedua terbesar di dunia dengan produksi total mencapai 40%. Sementara itu, cadangan emas Indonesia berada di peringkat keenam terbesar di dunia, cadangan tembaga di posisi kesepuluh terbesar, dan produksi tembaga di posisi ketujuh terbesar di dunia.

Baru-baru ini, Badan Geologi juga menemukan potensi lithium di Indonesia, terutama di daerah Bledug Kuwu, Grobogan, Jawa Tengah. Namun, temuan ini masih memerlukan eksplorasi lebih lanjut untuk mengetahui potensi ekonominya.

Meskipun Indonesia memiliki banyak cadangan mineral, industri pertambangan menghadapi tantangan besar akibat geopolitik global dan isu lingkungan. Selain itu, kebijakan hilirisasi juga menuai kritikan, termasuk dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan Dana Moneter Internasional (IMF). Indonesia tidak lagi diperbolehkan mengekspor mineral mentah sejak tahun 2020, namun harus dalam bentuk logam yang sudah diolah di dalam negeri.

WTO memenangkan gugatan Uni Eropa terkait kebijakan hilirisasi tersebut pada tahun 2022. Indonesia kemudian mengajukan banding ke Badan Banding WTO pada Desember 2022.

Untuk menggali lebih dalam mengenai isu sumber mineral kritis ke depan, CNBC Indonesia akan menyelenggarakan MINDialogue Mining Outlook 2024 dengan tema “Critical Minerals in Geopolitcal Perspective” pada 20 Juni 2024 di Energy Building, Jakarta. Acara ini akan membahas berbagai tantangan terkait mineral kritis dengan melibatkan pembicara dari pihak regulator, pemerintah, dan pelaku usaha.

Jangan lewatkan MINDialogue 2024 hanya di CNBC Indonesia TV dan CNBCIndonesia.com pada tanggal 20 Juni 2024 pukul 13.00-17.00. Acara ini didukung oleh Mining Industry Indonesia (MIND ID).