Diskusi tentang Alat Sadap yang Dianggap Melanggar HAM oleh DHI FISIP UI dalam Kaitannya dengan Isu Keamanan Nasional

by -343 Views
Diskusi tentang Alat Sadap yang Dianggap Melanggar HAM oleh DHI FISIP UI dalam Kaitannya dengan Isu Keamanan Nasional

DHI FISIP UI Menggelar Diskusi tentang Isu Keamanan Nasional dan Alat Sadap yang Diduga Melanggar HAM

Laporan terbaru dari Amnesty International menyoroti masalah pembelian dan penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut merupakan tindakan represi terhadap kebebasan sipil.

Masalah ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap supremasi hukum di Indonesia, terutama dalam perlindungan terhadap hak asasi manusia. Hal ini membuat Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan diskusi melalui seminar dengan judul “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada 30 Mei 2024.

Diskusi tersebut diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dimoderatori oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam mengenai topik yang sedang hangat diperbincangkan.

Ketua Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, Asra Virgianita, menegaskan bahwa topik seminar tersebut sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam tentang isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.

Menurut Asra, isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil semakin relevan di masyarakat. Para peserta seminar, yang terdiri dari akademisi dan masyarakat teredukasi, diajak untuk melihat isu tersebut dari berbagai perspektif guna mendapatkan pemahaman yang seimbang.

Sulistyo (Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI), Brigjen Pol I Made Astawa (Wakil Kepala Densus 88 AT Polri), Herik Kurniawan (Pemimpin Redaksi GTV sekaligus Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq (peneliti di The Habibie Center), A J Simon Runturambi (Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI), dan Ali Abdullah Wibisono (dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI) adalah beberapa pembicara yang menghadirkan wawasan dalam seminar tersebut.

Sulistyo menyoroti pentingnya perlindungan data sebagai isu nasional dan menjelaskan ancaman terhadap data yang dapat dilakukan oleh cyber criminal. Simon menekankan penggunaan OSINT (Open Source Intelligence) dalam pengumpulan data intelijen untuk mengurangi kebutuhan akan metode yang lebih invasif dan berpotensi melanggar kebebasan sipil.

Ali Abdullah Wibisono menutup diskusi dengan membahas landskap keamanan siber di Indonesia yang dipengaruhi oleh kondisi unfinished nation building. Dalam konteks keamanan siber, Ali menekankan pentingnya menjawab pertanyaan fundamental tentang keamanan nasional, yaitu “Keamanan untuk siapa?” dan “Keamanan untuk apa?”

Seminar ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang isu keamanan nasional dan kebebasan sipil serta mengajak para peserta untuk melihat masalah tersebut dari perspektif yang beragam.

Source link