Jakarta – Indikator Politik Indonesia baru saja merilis hasil survei terbaru mereka terkait sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut hasil survei tersebut, sebanyak 63,4 persen masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan pemungutan suara ulang tanpa adanya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Dengan kata lain, hampir 69 persen secara keseluruhan tidak setuju,” ujar Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, Minggu (21/4/2024).
Burhanudin juga menyebutkan bahwa 47,8 persen responden mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilu 2024 dan 73,8 persen dari mereka percaya dengan keputusan tersebut.
“Sehubungan dengan berlangsungnya sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen responden mengetahui hal tersebut, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan keputusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.
Survei ini dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, dengan melibatkan 1.201 responden menggunakan metode random digit dialing (RDD). Responden yang menjadi target survei ini adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, yang mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional.
Margin of error dari survei ini diperkirakan sebesar ± 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan menggunakan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan secara telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.