Kapolda Riau Membongkar Peredaran 107 Kg Sabu di Kampung Narkoba

by -80 Views
Kapolda Riau Membongkar Peredaran 107 Kg Sabu di Kampung Narkoba

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta agar kampung narkoba dibersihkan sepenuhnya.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau, Jalan Pattimura. Turut hadir Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.

Irjen Iqbal menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di jajaran Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan.

“Saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan sebelum bulan Ramadan, dengan tujuan menjaga agar bulan penuh rahmat ini bebas dari narkoba dan hal-hal negatif lainnya, semua pihak bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Tim operasi berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi, dengan melibatkan jajaran Polda Riau.

“Terdapat 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang disita mencapai 107,7 Kg. Selain itu, ada juga 2.736 butir ekstasi dan 200 gram ganja,” ujar Iqbal.

Iqbal menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan, terutama jika pelaku mengancam nyawa petugas atau masyarakat.

“Tidak akan ada toleransi bagi pengedar narkoba, jika mengancam nyawa petugas, kita akan bertindak tegas bahkan hingga kematian. Kita berhak untuk menjaga keamanan,” tegas Iqbal.

Selama bulan Ramadan, Iqbal meminta seluruh personel untuk siaga dan berada di tengah-tengah masyarakat, serta memberikan sosialisasi agar masyarakat tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus narkoba, kita harus pastikan tidak ada peredaran narkoba, kampung narkoba harus dibersihkan. Jangan ada kampung narkoba karena hal ini akan membuat kita malu,” ujar Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengatakan bahwa pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota di Pekanbaru. Iwan Kota, yang dikenal dengan panggilan Ice, merupakan pemasok di daerah Panger dan Jalan Agus Salim.

“Berdasarkan arahan Kapolda, kerjasama semua pihak akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan Ice di Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim,” kata Manang.

Dari hasil penangkapan Ice, polisi berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sejumlah Rp 200 juta, serta transaksi miliaran rupiah dari bisnis barang haram asal Malaysia.

“Dari Ice kami berhasil menyita 10 Kg sabu, uang Rp 200 juta dan transaksi total mencapai Rp 10 miliar lebih hanya dalam periode Januari-Maret saja. Namun, masih ada tersangka lain yang sedang kami kejar,” ujar Manang, yang didampingi Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: Detik.com

Source link