Kurang Sosialisasi Menyebabkan Jastip Menentang Aturan Pengantaran Barang Penumpang

by -400 Views
Kurang Sosialisasi Menyebabkan Jastip Menentang Aturan Pengantaran Barang Penumpang

Pemerintah memperketat aturan ketentuan barang bawaan ekspor dan impor yang dibawa penumpang yang masuk ke Indonesia melalui pelabuhan atau bandar udara lewat Permendag No 3/2024. Revisi kebijakan ini disebut akan mempengaruhi bisnis barang impor lewat jasa titip (jastip) yang marak dan belakangan dikeluhkan pelaku usaha di dalam negeri. Menanggapi pembatasan impor barang lewat jastip, Jastipper & Tour Guide Japan, Indah Ito menyoroti kurangnya sosialisasi terhadap aturan ini dan memastikan kesiapan jastipper untuk mengikuti aturan. Selain itu dirinya berharap ada solusi dari pemerintah mengingat jastip ini menjadi lapangan kerja baru. Seperti apa dampak pengetatan pengawasan barang impor ke bisnis Jastip? Selengkapnya simak dialog Shania Alatas dengan Jastipper & Tour Guide Japan, Indah Ito dan Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Budihardjo Iduansyah dalam Profit, CNBC Indonesia (Jumat, 22/03/2024)