Solusi Paradoks Indonesia: Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka (Mewujudkan Ekonomi Konstitusi)

by -176 Views
Solusi Paradoks Indonesia: Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka (Mewujudkan Ekonomi Konstitusi)

Mewujudkan Ekonomi Konstitusi

Jika Anda pernah belajar ilmu ekonomi, Anda pasti mengetahui bahwa ada berbagai aliran ekonomi di dunia ini. Ada aliran ekonomi neoklasikal, pasar bebas, dan neoliberal yang sering dikaitkan dengan pemikiran Adam Smith. Selain itu, ada juga aliran ekonomi sosialis yang dipelopori oleh Karl Marx.

Dalam sejarah, banyak perdebatan mengenai pilihan ekonomi yang harus diambil oleh Indonesia. Namun, seharusnya kita tidak perlu memilih di antara kedua aliran tersebut. Kita bisa mengambil yang terbaik dari kapitalisme dan sosialisme untuk kemudian digabungkan menjadi sebuah konsep ekonomi yang lebih baik. Hal ini disebut sebagai ekonomi kerakyatan atau ekonomi Pancasila, yang telah tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya di Pasal 33.

Setelah tahun 1998, sebagai bangsa, kita seolah melupakan identitas kita sendiri. Kita meninggalkan konsep ekonomi Pancasila dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Ini menjadi perjuangan saya selama belasan tahun belakangan ini untuk mengingatkan kembali ajaran-ajaran Bung Karno, Bung Hatta, dan Bung Syahrir mengenai pentingnya berdiri di atas kaki sendiri.

Kita harus percaya pada kekuatan nasionalisme dan keberadaan border dalam dunia globalisasi. Pada saat ini, kita harus mampu mandiri dalam berbagai sektor ekonomi seperti pertanian, industri, dan lainnya. Kemandirian suatu negara sangat penting dan hal ini terbukti dengan indeks kompleksitas ekonomi yang mengukur kemampuan suatu negara dalam memproduksi barang dan jasa di dalam negeri.

Tujuan kita seharusnya adalah mewujudkan ekonomi konstitusi, bukan murni sosialisme. Sosialisme murni dalam teori memang bagus, namun sulit dilaksanakan dalam praktiknya. Kita seharusnya mengambil yang terbaik dari kapitalisme dan sosialisme untuk menciptakan ekonomi yang berkeadilan.

Paham ekonomi konstitusi mengutamakan kepentingan rakyat dan keberpihakan pada yang lemah. Pemerintah harus turun tangan dalam mengatur dan mengarahkan ekonomi untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan bersama.

Paham ekonomi konstitusi juga menekankan pentingnya peran pemerintah sebagai pelopor dalam pembangunan ekonomi. Pemerintah tidak boleh hanya menjadi wasit, tetapi harus aktif terlibat dalam mengatasi masalah kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan membangun infrastruktur.

Dengan menggalakkan paham ekonomi konstitusi, kita bisa menciptakan ekonomi yang berkeadilan, merata, dan berkelanjutan untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Semoga kita semua dapat berkontribusi dalam mewujudkan ekonomi konstitusi yang lebih baik untuk masa depan bangsa ini.

Source link