Serangan terhadap IKN Dipertanyakan, Jokowi Merespons dengan Tenang seperti Ini

by -96 Views
Serangan terhadap IKN Dipertanyakan, Jokowi Merespons dengan Tenang seperti Ini

Megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menjadi perbincangan hangat. Terutama ketika muncul kekhawatiran bahwa pemimpin terpilih pada tahun 2024 mungkin tidak akan melanjutkan proyek yang diusung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini meskipun telah ada Undang-Undang (UU) yang menetapkan bahwa proyek IKN harus dilanjutkan oleh presiden berikutnya. Berdasarkan UU Nomor 21/2023 Tentang Perubahan UU Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara, progres pembangunan dan pemindahan IKN ditetapkan sebagai program prioritas nasional selama minimal 10 tahun sejak berlakunya aturan ini. Saat ini, masyarakat sudah dapat menilai apakah pasangan calon yang akan maju di pemilu 2024 ini niat untuk melanjutkan proyek IKN atau tidak.

Pasangan calon Ganjar Pranowo – Mahfud MD dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka secara terang-terangan menyatakan niat untuk melanjutkan pemindahan Ibu Kota Nusantara, serta program-program yang sudah diinisiasi oleh Presiden Jokowi. Di sisi lain, pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar memilih untuk menjual visi dan misi perubahan tanpa menolak secara langsung pemindahan Ibu Kota Nusantara. Namun, partai politik pendukungnya menolak keras pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Pembangunan fisik proyek IKN telah dimulai sejak 2020 dengan melibatkan total 40 paket pekerjaan yang dikerjakan oleh pemerintah, dibantu oleh 10 investor kelas kakap.

Anies Baswedan tidak pernah secara langsung menolak IKN, namun sering mengkritik IKN dan berjanji untuk mengkaji ulang pemindahan ibu kota jika terpilih menjadi presiden. Alasannya adalah anggaran pemerintah terbatas dan lebih baik digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran menjual narasi melanjutkan program Jokowi, termasuk IKN, serta sudah mengeluarkan dokumen visi, misi, dan program kerja yang mengatur pembangunan IKN.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa IKN sudah memiliki landasan hukum yang jelas yakni UU Nomor 21/2023, dan tidak khawatir tentang proyek ini bakal mandek setelah ada presiden baru di 2024. Menurutnya, IKN justru memicu pemerataan ekonomi di Indonesia, yang saat ini masih terpusat di Jawa.