Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan tanggapan terkait dengan melonjaknya harga tiket pesawat saat ini. Bahkan ada yang naik hingga dua kali lipat dari beberapa bulan sebelumnya.
Contohnya, harga tiket pesawat untuk rute Jakarta-Bali. Saat ini, harga tiket penerbangan langsung terendah sudah mencapai Rp1.286.800 untuk keberangkatan tanggal 15 Desember 2023, berdasarkan informasi dari platform penjualan tiket online pada Senin (11/12/2023).
Padahal, harga tiket Jakarta-Bali pernah hanya sekitar Rp600.000 untuk penerbangan langsung pada 1 Februari 2023.
Menanggapi hal ini, Staf Khusus Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menjelaskan bahwa kenaikan harga tiket pesawat disebabkan oleh kenaikan permintaan yang tidak diimbangi oleh jumlah pesawat yang tersedia saat ini. Hanya 50% pesawat maskapai yang beroperasi saat ini dibandingkan dengan masa normal sebelum pandemi.
Hal ini merupakan sebuah efek dari pemulihan industri penerbangan yang belum sepenuhnya pulih. Skenario ini tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di seluruh dunia.
Adita menambahkan bahwa pemerintah memberlakukan aturan khusus untuk tiket kelas ekonomi. Selama harga tiket berada dalam aturan yang ditetapkan, pemerintah akan mengizinkannya. Namun, jika terdapat pelanggaran, pemerintah memiliki skema sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan rute maskapai tersebut.
Aturan ini berlaku untuk menjaga kompetisi antara maskapai dan memberlakukan koridor harga yang dapat diakses oleh masyarakat.