3 Orang Ini Dapat Bepergian ke Luar Negeri Tanpa Paspor dengan Ketentuan Tertentu

by -119 Views

Sebuah paspor adalah dokumen wajib bagi seseorang ketika berada di luar negeri. Namun, ada tiga orang di dunia ini yang tidak membutuhkan paspor saat berpergian di luar negaranya.

Mereka adalah Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito, serta istrinya Permaisuri Masako dari Jepang. Sebelum Raja Charles III, Ratu Elizabeth II juga memiliki hak istimewa ini.

Aturan ini juga berlaku bagi raja atau ratu Inggris Raya pendahulu Raja Charles III. Begitu juga dengan Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako, para pendahulu kaisar dan permaisuri Jepang tidak perlu paspor saat bepergian ke luar negeri.

Mereka hanya perlu membawa dokumen yang dikeluarkan atas nama mereka, yang menyatakan permintaan pihak kerajaan Inggris atau kementerian Jepang untuk mengizinkan mereka berpergian ke negara tujuan tanpa hambatan.

Di Inggris, dokumen tersebut dikeluarkan atas nama Yang Mulia Raja atau Ratu, sementara di Jepang, dokumen kementerian menyatakan bahwa sangat tidak pantas bagi kaisar dan permaisuri untuk menggunakan paspor sebagai warga negara biasa. Dokumen diplomatik pun dikeluarkan untuk anggota keluarga Kekaisaran lainnya.

Raja Charles III memiliki sekretaris pribadi yang bertanggung jawab atas dokumen-dokumen tersebut. Di Jepang, Kaisar dan Permaisuri diminta untuk menyimpan dokumen kementerian untuk diri mereka sendiri. Kementerian luar negeri Jepang juga memberi tahu negara yang dituju sebelum Kaisar dan Permaisuri tiba.

Dengan demikian, ketiga orang tersebut dapat bebas berkeliling dunia tanpa perlu memikirkan paspor saat bepergian ke luar negeri.