Masa Depan KPK di Bawah Kepemimpinan Anies-Prabowo-Ganjar: Apa yang Akan Terjadi?

by -218 Views
Masa Depan KPK di Bawah Kepemimpinan Anies-Prabowo-Ganjar: Apa yang Akan Terjadi?

Tim kampanye dari tiga calon presiden dan wakil presiden mempresentasikan visi-misi mereka terkait pemberantasan korupsi dalam program Your Money Your Vote di CNBC Indonesia pada Rabu, (29/11/2023).

Salah satu hal yang sangat ditekankan oleh tim sukses dari calon presiden dan calon wakil presiden adalah masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti yang diketahui, KPK saat ini sedang menghadapi masalah karena ketuanya, Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Berikut adalah rencana para calon presiden dan calon wakil presiden untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK apabila mereka terpilih dalam Pemilihan Presiden 2024.

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

Anggota Dewan Pakar Tim Nasional AMIN, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa mereka akan mengembalikan marwah dan kehormatan KPK seperti dahulu. Caranya adalah dengan mengembalikan independensi dan integritas di KPK. Seleksi pimpinan dan pegawai KPK akan diperketat untuk memastikan bahwa hanya orang yang benar-benar berintegritas yang akan terpilih menjadi pegawai di KPK. Bambang juga menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam upaya perbaikan KPK.

2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Prabowo-Gibran menyatakan komitmennya untuk memperkuat KPK. Mereka berencana mengubah status lembaga KPK dari ad hoc menjadi lembaga permanen. Seleksi pimpinan KPK juga akan diperketat dan Prabowo-Gibran akan melibatkan partisipasi dari semua pihak dalam upaya memperkuat KPK.

3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Johan Budi mengatakan bahwa KPK saat ini lemah karena undang-undangnya direvisi pada 2019. Oleh karena itu, Ganjar-Mahfud membuka opsi untuk kembali merevisi UU KPK untuk memperkuat KPK secara kelembagaan. Proses seleksi pegawai KPK juga akan diperketat untuk memperbaiki KPK.

Dengan demikian, ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden memiliki rencana yang berbeda-beda namun memiliki tujuan yang sama, yaitu memperkuat dan memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.