Wasit Ditindak jika Menggunakan Air Tanah Tanpa Izin

by -141 Views
Wasit Ditindak jika Menggunakan Air Tanah Tanpa Izin

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mewajibkan masyarakat untuk meminta izin khusus kepada pemerintah terkait penggunaan tanah. Kepala Balai Konservasi Air Tanah ESDM, Taat Setiawan, mengungkapkan bahwa akan ada sanksi yang diterapkan bagi mereka yang menyebabkan kerusakan pada sumber air.

Dalam siaran dialog antara Safrina Nasution dan Kepala Balai Konservasi Air Tanah ESDM, Taat Setiawan, pada Program Nation Hub CNBC Indonesia, Kamis (02/11/2023), topik ini dibahas lebih lanjut.

Anda juga dapat menyaksikan siaran langsung program-program CNBC Indonesia TV di sini.