Prabowo Berjanji Kenaikan Batas Gaji Bebas Pajak & Pengurangan Tarif PPh21

by -171 Views
Prabowo Berjanji Kenaikan Batas Gaji Bebas Pajak & Pengurangan Tarif PPh21

Calon Presiden Prabowo Subianto dan wakil Gibran Rakabuming Raka berjanji akan melakukan perubahan besar terkait pajak di Indonesia. Pasangan tersebut berencana untuk meningkatkan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan menurunkan tarif PPh 21 jika mereka terpilih.

Dalam dokumen Visi Misi Indonesia Maju yang disusun oleh Prabowo-Gibran, mereka menyebut bahwa tujuan dari peningkatan PTKP dan penurunan tarif PPh 21 adalah untuk mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan rasio pajak. Saat ini, batas PTKP untuk WP Orang Pribadi masih sebesar Rp54.000.000 per tahun atau Rp4.500.000 per bulan. Sedangkan tarif PPh 21 berkisar antara 5% hingga 35%, tergantung besaran pendapatan. Rasio pajak per akhir 2022 adalah 10,39%.

Selain itu, Prabowo dan Gibran juga berencana untuk mendirikan Badan Penerimaan Negara yang terpisah dari Kementerian Keuangan. Mereka juga berjanji akan mencegah kebocoran pendapatan negara dan pajak di sektor sumber daya alam dan komoditas bahan mentah, menghentikan praktik manipulasi dalam pelaporan kegiatan ekspor, serta mewajibkan pengolahan bahan mentah di dalam negeri.

Selanjutnya, Paslon ini akan memperbaiki birokrasi dan manajemen ekspor-impor nasional, serta mewajibkan penyimpanan devisa hasil ekspor di bank-bank dalam negeri dalam waktu yang optimal. Mereka juga akan menciptakan pemerintahan yang berbasis digitalisasi agar lebih transparan, inklusif, dan efisien.

Di bidang perpajakan, Prabowo dan Gibran akan memberikan pembebasan pajak selama dua tahun pertama bagi UMKM yang baru berdiri dan terdaftar secara resmi. Mereka juga akan melakukan reformasi perpajakan untuk meningkatkan daya saing dan investasi di sektor riil, serta menghapus PPN untuk semua jenis buku dan menjadikan pajak royalti buku bersifat final.

Sumber:
https://www.cnbcindonesia.com/news/20231028073707-4-352133/prabowo-gibran-janjikan-perubahan-besar-bagi-pajak