Hati-hati Terjebak Kemacetan! Demonstasi Buruh Berlangsung Kembali di Jakarta, Berikut Lokasinya.

by -133 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demonstrasi hari ini, Jumat (27/10/2023). Massa buruh berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, dengan titik pusat demonstrasi di Kantor PBB dan Istana Merdeka.

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa aksi dimulai di Kantor PBB Jakarta pada pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan ke Istana Merdeka pada hari Jumat, 27 Oktober 2023.

Di Kantor PBB, buruh menuntut agar perang antara Hamas dan Israel segera dihentikan. Perang ini telah menimbulkan ribuan korban jiwa.

Sementara itu, kegiatan inti dari demonstrasi buruh akan dimulai pada pukul 13.00 WIB di Istana Merdeka. Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 15% pada tahun 2024.

Said Iqbal menyatakan bahwa pembahasan upah minimum 2024 masih belum mencapai kesepakatan. Pasalnya, PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 dianggap tidak berlaku.

Alasan buruh meminta kenaikan upah sebesar 15% adalah Indonesia sebagai negara kelas menengah atas atau upper middle income country. Dengan pendapatan nasional bruto per kapita Indonesia sekitar US$ 4.500 atau setara dengan upah Rp 5,6 juta per bulan, Said Iqbal menyebut UMP DKI Jakarta seharusnya sudah naik hingga Rp 700.000 per bulan.

Said Iqbal juga menyoroti kenaikan upah PNS, TNI/Polri sebesar 8% dan pensiunan sebesar 12%. Buruh menyetujui kenaikan ini, namun mereka tidak setuju jika kenaikan upah buruh sebagai pembayar pajak lebih kecil dibandingkan mereka yang dibayar melalui pajak. Oleh karena itu, kenaikan upah buruh harus 15% atau lebih tinggi dari PNS.

Selain alasan di atas, survei dari Litbang partai buruh dan KSPI menunjukkan bahwa angka kebutuhan hidup layak meningkat sebesar 12-15%.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya:
Penampakan Ribuan Buruh Tumpah ke Jalanan, Geruduk Kantor MK